
Sebanyak 2.520 liter arak jowo asal Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah digagalkan peredarannya oleh Polres Madiun.
Sebanyak 2.520 liter arak jowo asal Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah digagalkan peredarannya oleh Polres Madiun.
Sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) jenis arak di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi. Dua orang yang terbukti memproduksi arak tersebut, ditangkap.
Satreskrim Polres Kediri menangkap Viki Tri Widodo (22) warga Desa Besowo, Kecamatan Kepung dan Andiva Sapda Pasa Negara (19) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 108 liter arak Jowo (Arjo) yang diwadahi botol plastik ukuran 1,5 liter sebanyak 72 botol.
Lebih dari 100 karton berisi 1454 minuman keras (miras) tertata rapi di depan ruang Satuan Reskrim Polres Tulungagung.
Berawal dari bau yang sangat menyengat, petugas Kepolisian Resort (Polres) Lamongan menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak, di di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu […]