CIC Ditreskrimum Polda jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur

Senin, Desember 9th, 2019|
  • Facebook
  • Twitter
  • Dribbble

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Layanan Online
    • Testimoni
    • Pengaduan Online
    • SP2HP
  • Berita
    • Berita CIC
    • Satgas Anti Mafia Bola
    • Kamneg
    • Harda Bangtah
    • Jatanras
    • Renakta
    • Berita Polres
      • Bangkalan
      • Banyuwangi
      • Batu
      • Blitar
      • Blitar Kota
      • Bojonegoro
      • Bondowoso
      • Gresik
      • Jember
      • Jombang
      • Kediri
      • Kediri Kota
      • Lamongan
      • Lumajang
      • Madiun
      • Madiun Kota
      • Magetan
      • Malang
      • Malang Kota
      • Mojokerto
      • Mojokerto Kota
      • Nganjuk
      • Ngawi
      • Pacitan
      • Pamekasan
      • Pasuruan
      • Pasuruan Kota
      • Ponorogo
      • Probolinggo
      • Probolinggo Kota
      • Sampang
      • Sidoarjo
      • Situbondo
      • Sumenep
      • Surabaya
      • Tanjung Perak
      • Trenggalek
      • Tuban
      • Tulungagung
    • Seputar Film
  • DPO
  • Tips dan Informasi
  • Video
  • Foto Galeri

Pembuat dan Pengedar Ratusan Juta Upal di Jember Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

By Teno Herdianto on 5 Desember 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Dirreskrimum : Kita Tetap Concern Kepada Kasus Kekerasan Terhadap Anak

By Teno Herdianto on 2 Desember 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Komplotan Penipu Modus Pengganda Uang

By Teno Herdianto on 27 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Tulungagung

By Teno Herdianto on 25 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Dua Arena Perjudian di Surabaya Digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, 83 Orang Diamankan

By Teno Herdianto on 22 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Jabatan Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Para Kapolres

By Teno Herdianto on 21 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Kapolda Jatim

Irjend Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si

Berita Populer

  • 3 Serangkai Begal Beraksi Di 7 TKP, Diringkus Satreskrim Pasuruan Kota
    3 Serangkai Begal Beraksi Di 7 TKP, Diringkus Satreskrim Pasuruan Kota
  • Cara Bedakan Struk ATM Asli dan Palsu
    Cara Bedakan Struk ATM Asli dan Palsu
  • Pembuat dan Pengedar Ratusan Juta Upal di Jember Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim
    Pembuat dan Pengedar Ratusan Juta Upal di Jember Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Arsip

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan tentang artikel terbaru melalui email.

Total Kunjungan

  • 69.461 kali

Setubuhi Keponakan 4 Kali, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Malang

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Pria tiga anak di Kabupaten Malang menjadi pelaku tindak pidana asusila. Tersangka atas nama Saiful (40), warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dibekuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres […]

Dirreskrimum Polda Jatim Berganti

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Gerbong mutasi Perwira Menengah (Pamen) Polri di Polda Jawa Timur kembali bergulir. Kali ini yang terkena mutasi, adalah Dirreskrimum Polda Jatim yang diemban Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bakal bergeser menduduki jabatan […]

Waspada! Ini 5 Taktik ‘Social Engineering’ Yang Sering Digunakan Dalam Modus Penipuan

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Baru-baru ini artis cantik Aura Kasih mengalami kejadian yang tidak menyenangkan pada Minggu (17/11/2019) dan membagikan kejadian yang menimpanya melalui Instagram Story.

Satreskrim Polres Tanjung Perak Gulung Komplotan Curas Bermodus Akun Cewek Cantik

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si gelar konferensi pers kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (19/11/2019).

Curi Uang Nasabah Bank, Dua Pelaku Ditembak Satreskrim Bojonegoro

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengincar nasabah bank berhasil dilumpuhkan. Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Tipu Puluhan Pedagang Bawang, Seorang Pria Diringkus Satreskrim Nganjuk

By Teno Herdianto on 20 November 2019 • ( Tinggalkan komentar )

Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO), Lasmidi akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk. Pria 33 tahun asal Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi itu diburu setelah dilaporkan puluhan pedagang bawang merah di Pasar Sukomoro Nganjuk.

Navigasi pos

‹ Newer 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 … 139 Older ›

Berita Ditreskrimum »

Pembuat dan Pengedar Ratusan Juta Upal di Jember Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Dirreskrimum : Kita Tetap Concern Kepada Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Komplotan Penipu Modus Pengganda Uang

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Tulungagung

Berita Polres »

Cabuli 18 Murid, Seorang Guru SMP Diamankan Satreskrim Malang

Bobol Rumah 11 Kali dan Curi Perhiasan, Anak 14 Tahun Ditangkap Satreskrim Banyuwangi

Jadi Pengedar Pil Koplo dan Perkosa Anak Kandung, Seorang Bapak Ditangkap

Perkosa Anak Tetangga Yang Keterbelakangan Mental, PNS Staf TU Diamankan Satreskrim Ngawi

Facebook Fan Page

Facebook Fan Page

Follow Us @Twitter

Twit Saya

Follow Our Instagram

: CH (38), seorang guru bimbingan konseling (BK) di salah satu SMP Negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan meminta masturbasi kepada 18 muridnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. - Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan perbuatan tersebut terbongkar setelah adanya laporan orang tua korban. - “Kami menerima laporan dari masyarakat jika ada pencabulan di salah satu SMP negeri. Lalu kami lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan TKP,” katanya, Sabtu (7/12/2019). - Saat dilakukan penyelidikan, pelaku pencabulan mengarah kepada salah satu guru Bimbingan Konseling. - Pelaku diketahui sudah beristri dan seorang anak, namun dia mengakui memiliki hasrat sesama pria semenjak 18 tahun lalu. - “Pelakunya mengarah ke CH. Tetapi pelaku tidak ada di rumahnya sejak tanggal 3 Desember. Kami mengamankan pelaku di daerah Turen pada Jumat 6 Desember. Pelaku melakukan perbuatan cabul di ruangan tamu BK di luar jam sekolah. Sebelumnya dia (pelaku) memanggil muridnya diminta menemuinya waktu pulang,” ujarnya. - Sebanyak 18 korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan divisum. Pelaku terancam hukuman berlapis yakni Pasal 82 juncto 76 E Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta pasal 82 ayat 2 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #pencabulananakdibawahumur
: Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus peredaran uang palsu di Jember. Dalam kasus ini, petugas menangkap dua pelaku yakni pembuat dan pengedar, serta mengamankan uang palsu senilai ratusan juta. - Kedua pelaku yakni Uud Zainuddin (44) yang memiliki keahlian mencetak uang palsu dan Sukriyanto atau Gus Muchlis yang bertugas mencari investor hingga mengedarkan yang palsu. - “Dari pengungkapan itu kami mengamankan uang palsu senilai Rp 633 juta,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (5/12/2019). - Kapolda mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan peredaran uang palsu di wilayah Jember. Pelaku juga menawarkan jasa penggandaan uang hingga tiga kali lipat. - “Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada yang mencurigakan dengan menawarkan penggandaan uang, yakni uang Rp 1 juta akan diganti dan digandakan menjadi Rp 3 juta,” imbuhnya. - Dari laporan ini, Kapolda menyebut ada personelnya yang menyamar hingga akhirnya bisa mengungkap temppat pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka Uud. Irjen Luki pun mengingatkan masyarakat tak mudah percaya modus-modus tak lazim yang digunakan pelaku. - “Korbannya masyarakat kelas bawah, makanya kami dari jajaran dari kepolisian Jawa Timur untuk masyarakat terutama selalu berharap untuk mewaspadai terhadap pelaku-pelaku tindak kejahatan. Ini banyak, berbagai macam cara kita jalankan sampai ini barang bukti ada semuanya,” lanjutnya. . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #uangpalsu
: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi gelar konferensi pers kasus penganiayaan & perampasan sepeda motor, selasa (03/12/2019). - Setelah sempat buron selama lebih dari setahun, DPO kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. - Saat itu dihadapan puluhan wartawan, Kapolres menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan MT ini sudah terjadi pada medio Juli 2018 silam. Tepatnya di daerah Kya-Kya Jalan Kembang Jepun. - “Tersangka saat itu tidak sendirian dalam beraksi. Ada sebanyak 9 orang yang bersamanya. Sebagian juga sudah menjalani proses hukum,” ujar Kapolres. - Tindak kejahatan yang dilakukan oleh MT bersama teman-temannya ini berlangsung pada malam hari, ketika mereka baru saja pulang dari minum-minuman keras di sebuah cafe di daerah Jalan Pahlawan. - Ketika itu tersangka melintas di Jalan Kembang Jepun dan melihat korban berinisial F sedang duduk-duduk bersama teman-temannya. - MT dan kawan-kawannya kemudian datang dan membuat keributan. Bahkan salah satu teman MT mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis gobang hingga membuat korban dan teman-temannya lari ketakutan. - “Nah, saat korban dan teman-temannya lari, mereka meninggalkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L-3422-SG. Kendaraan ini milik teman korban berinisial I,” ujar Kapolres. - Kesempatan ini digunakan MT dan teman-temannya dengan membawa kabur sepeda motor tersebut. - Namun, disaat bersamaan korban dan pemilik sepeda motor membuntuti para pelaku hingga ke Jalan Benteng Dalam. - Disana, korban meminta agar motor tersebut dikembalikan, namun para pelaku malah menyerang dan melukai korban F, kemudian kabur menuju Madura. - “Selama pelariannya, pelaku ini tinggal di rumah saudaranya di Madura. Sampai akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pelacakan dan berhasil mengamankannya,” jelas Kapolres. . cc: @polrestanjungperak . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #curanmor
: Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengandangkan tiga begal yang meresahkan warga dan pengguna jalan. Tiga pelaku sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara. - “Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di Mapolres, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Rabu (4/12/2019). - Para pelaku berasal dari Kota Pasuruan. Mereka yakni Ahmad Yajid (24) warga Kelurahan Mandaran Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) warga Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Bugul Kidul. - “Mereka biasa melakukan kejahatan pada malam hari, berboncengan tiga. Masing-masing punya peran dan tugasnya,” terang Kapolres. - Aksi terakhir mereka lakukan pada 1 Desember 2019 pukul 20.00 di Jalan Veteran, Kota Pasuruan. Namun tiga serangkai itu hanya bisa merampas handphone korban. - “Korban spontan berteriak minta tolong warga sehingga pelaku panik dan kabur sehingga sementara hanya handphone-nya yang dibawa pelaku,” lanjut AKBP Dony. - Korban dan warga lalu melakukan pengejaran hingga satu pelaku berhasil diamankan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku lainnya. . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #begal
: Polisi meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari komplotan ini, polisi menyita 19 sepeda motor curian. Petugas melumpuhkan salah seorang pelaku dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. - Komplotan spesialis curanmor ini beranggotakan empat orang, yaitu Kusdar (40) dan Koliq Isnawan (31), warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Jombang, serta Candra Setiawan (29) dan Parnyoto (36), warga Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang. - Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan pihaknya pertama kali meringkus Kusdar terkait pencurian sepeda motor di wilayah Gudo, Jombang, pada 11 November 2019. Polisi terpaksa menembak betis kanan pelaku karena melawan saat ditangkap. - “Pelaku kami beri tindakan tegas-terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas,” kata AKBP Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (3/12/2019). - Kapolres menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus Koliq. Kedua tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Jombang, pada 19 November 2019. - “Hasil kejahatan dijual ke tersangka C (Candra) dan P (Parnyoto) seharga Rp 1-2 juta. Keduanya sebagai penadah,” ungkapnya. - Tak mau kehilangan buruannya, polisi lantas menggerebek rumah Candra dan Parnyoto. Dari rumah kedua penadah tersebut, petugas menyita 19 sepeda motor berbagai merek. Diduga komplotan ini sudah beraksi di banyak TKP di Kota Santri. - Komplotan yang digawangi Kusdar dan Koliq, kata Boby, tergolong spesialis curanmor. Pasalnya, para tersangka hanya butuh waktu 5 detik untuk merusak kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. - “Komplotan ini mencuri motor sesuai pesanan pembeli. Saat ada pesanan, mereka baru beraksi,” jelasnya. - Akibat perbuatannya, Kusdar dan Koliq dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, Candra dan Parnyoto dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #curanmor
: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), berhasil mengungkap kasus pencurian barang berharga di kawasan Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Selasa (3/12/2019) pagi. Pelakunya ternyata anak berusia 14 tahun, berinisial MPA. - Meski masih di bawah umur, pelaku telah punya banyak pengalaman. Dari pengakuan kepada polisi, siswa kelas 2 SMP ini sudah melakukan pencurian di 11 rumah selama enam bulan terakhir. - Dalam aksinya, MPA selalu menyatroni rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja dengan cara membobol jendela dan pintu pada siang hari. MPA biasanya menggondol barang yang mudah dibawa dan dijual, seperti uang, perhiasan, telepon seluler (ponsel), dan barang berharga lainnya. Nilai barang-barang yang berhasil digondolnya mencapai ratusan juta rupiah. - Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara menjelaskan, aksinya terbongkar setelah salah satu korban yang mengenali wajah pelaku dari CCTV yang dipasang di atas pintu rumahnya di Kecamatan Muncar. Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar. - “Kasus ini diungkap pada 26 November lalu di Kecamatan Muncar karena pemilik rumah mengetahui pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku masuk ke rumah kosong yang ditinggal kerja pemiliknya, lalu masuk ke kamar dan mengambil perhiasan,” ujar AKBP Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (3/12/2019). - Petugas Polsek Muncar kemudian mengamankan MPA. Dari pemeriksaan, MPA mengakui perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku telah membobol sebelas rumah pada enam bulan terakhir dengan membawa kabur perhiasan dan barang berharga lainnya yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. - Selain menangkap MPA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin. Polisi juga menyita barang bukti ponsel dan jam tangan. - Kapolres mengatakan, MPA kini mendekam di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MPA dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak . #ditreskrimumpoldajatim #cicpoldajatim #pencurian
  • Top categories: Berita Polres
  • Twitter
  • Dribbble
Buat situs web atau blog di WordPress.com |
Batal